Selasa, 10 Agustus 2010

Indahnya Pernikahan Dalam Islam

Menurut Muhammad Fauzil Adhim , pakar pernikahan dan parenting , hubungan suami dan istri dalam islam bukan berlandasan kepada keajiban ( misalnya , bakti istri pada suami ). Tapi apapun yang dilakukan suami atau istri terhadap pasangannya adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah s w t .

Dengan kata lain , intinya adalah hubungan yang lebih tulus semata mata karena Allah dan bukan karena sesuatu yang bisa dibeli dengan uang ( tidak bersifat transaksional ). Misalnya , kalau kita bisa melakukan yang lebih baik kepada pasangan kita , kenapa tidak . Karena orientasinya adalah mencari ridho Allah atau mengharapkan pahala dari Allah . Dan bukan mengharapkan balasan yang lebih baik dari pasangan kita . Jika kemudian ia ternyata membalas kebaikan kita dengan yang lebih baik lagi , maka itu merupakan sunnatullah .

Menurut Fauzil ( mantan dosen psikologi UII jogyakarta ) , yang membuat pernikahan bahagia adalah karena orientasi pernikahan yang kuat . Semakin kuat orientasinya, semakin besar peluang pernikahan itu bertahan lama dan bahagia . Sebaliknya, pernikahan yang dilandasi oleh harapan harapan akan menimbulkan masalah dan mendatangkan kekecewaan . Misalnya seorang laki laki yang menikahi perempuam berjilbab yang juga seorang muslim aktivis , kata Fauzil .Ketika ia hendak shalat tahajjud , ternyata istrinya sulit dibangunkan. Kalau pernikahannya dilandasi harapan , maka ia akan kecewa karena tidak sesuai dengan yang ia harapkan .Namun kalau pernikahannya berangkat dari orientasi ketaatan kepada Allah , semua itu indah saja.

Menurut Fauzil , Ketaatan kepada Allah tidak harus mengabaikan hak hak yang bersifat fisik . Misalnya , kecantikan ,pakaian dan sebagainya perlu diperhatikan sebagai bahagian dari bentuk ketaatan kepada Allah . Sebaliknya , suami berpenampilan rapi , mengenakan pakaian bagus , dan memakai parfum yang disukai oleh istri .

Akhirnya , keindahan dan kebahagian pernikahan akan tercapai bila pola hubungan suami istri itu seimbang , tegas Fauzil . Suami tahu akan hak istri , dan istri tahu akan hak suami . Masing masing juga tahu dan sadar akan kewajibannya sebagai suami atau istri. .

Dengan kata lain , sebuah pernikahan yang bahagia adalah jika suami berorientasi memenuhi hak istri dan melaksanakan kewajibannya sebagai suami . Dan sebaliknya . Insya Allah . 

5 komentar:

Ditta.w.Utami mengatakan...

Waaah... subhanallah...
bisa nambah wawasan buat persiapan berumah tangga, nih... ^_^

hee...
kemaren (ahad) ade baru aja datang ke walimahan kakak tingkat.
heu, jd kepikiran, kapan kira" ade dah siap untuk melaksanakan sunnah Rasul itu... :)

tapi, (semoga ada) kalo wkt itu datang, semoga ade bisa mencintai suami ade lillah y, mba... ^_^

Avita Dewi Septiarini mengatakan...

iya ini,,kemaren nemu artikel ini..Bagus ya neng...^^

ihh sama,,mb juga pengen nikah dek..tpi entah kapan bisa terwujud.Semua sudah di atur sama Allah SWT..kita cuma bisa sabar untuk menunggu hari bahagia itu..

iya kan???

sabar ya dek..

Ditta.w.Utami mengatakan...

Yupz... yupz... ^^

semua... "pasti" kan indah pada waktunya, ya, mbak? ^_^

smoga kita bisa mendapatkan suami yang cintanya pada Alloh melebihi cinta pada kita, yang bisa membimbing kita untuk lebih dekat padaNya, dan.. tentu saja, semoga dialah pilihan terbaik yang telah Alloh siapkan... ^^

Avita Dewi Septiarini mengatakan...

AMin Allahuma Amin...

semoga doa itu di ajabah oleh Allah ya syang..^^

Senang bisa mengenalmu dek...

Ditta.w.Utami mengatakan...

aamiin... ^_^

senang juga bisa mengenal mba...

hee...
jadi malu harapannya dijadikan bhn bwt posting ^_^

jazakillah, mba...

 
Copyright © Dunia Ku
Blogger Theme by BloggerThemes | Theme designed by Jakothan Sponsored by Internet Entrepreneur